Mio INDONESIA Tegas Tolak Revisi UU Penyiaran

Mio INDONESIA Tegas Tolak Revisi UU Penyiaran
Mio INDONESIA Tegas Tolak Revisi UU Penyiaran
Mio INDONESIA Tegas Tolak Revisi UU Penyiaran, Kami mendukung upaya hukum dan konstitusional untuk mempertahankan kebebasan pers dan kebebasan berekspresi di Indonesia, kata Ays

Jakarta, Indonesia jurnalis.com – Media Independen Online Indonesia atau biasa disebut MIO INDONESIA adalah sebuah organisasi pers yang mewadahi perusahaan media massa berbasis online di seluruh Indonesia.

Organisasi MIO INDONESIA ini diketuai oleh AYS Prayogie yang secara resmi terpilih menjadi Ketua Umum DPP periode 2022—2027, melalui Kongres Ke-1 MIO INDONESIA yang digelar di Hotel Grand Boutique Jakarta pada 22 Desember.

Media Independen Online Indonesia (MIO INDONESIA) dengan tegas menuntut pembatalan seluruh pasal bermasalah dalam Revisi Undang-Undang Penyiaran yang berpotensi membungkam kebebasan pers dan kebebasan berekspresi.

Mio INDONESIA Tegas Tolak Revisi UU Penyiaran
Kanan AYS Prayogie Ketua Mio INDONESIA Tegas Tolak Revisi UU Penyiaran

Ketua Umum MIO Indonesia, AYS Prayogie juga mengatakan Jurnalisme investigasi justru dibutuhkan di tengah apatisme masyarakat terhadap penegakan hukum yang dirasakan masyarakat hingga saat ini masih menjadi sesuatu barang yang mahal, karena faktanya penegakan hukum berjalan efektif, yakni hanya tajam kebawah tapi tumpul ke atas.

Menurut AYS Prayogie sejauh yang dilakukan oleh seorang jurnalis saat menjalankan Jurnalisme investigasi tersebut, sudah sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

“Hingga kapanpun kegiatan Jurnalisme investigasi harus menjadi bagian yang mutlak dilakukan oleh media, mengingat kedudukan fungsi dan tugasnya sebagai lembaga kontrol sosial,’ katanya saat dihubungi awak media ini, lewat sambungan telepon, Senin, (27/5/2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "