Brigjen Pol. Dekananto menegaskan, masyarakat yang merasa kendaraannya menjadi barang bukti hasil pengungkapan curanmor dapat mengajukan pengambilan dengan menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan yang sah (BPKB). Ia memastikan seluruh proses pengembalian kendaraan tidak dipungut biaya apa pun.
Keberhasilan Operasi Berantas Jaya 2026 merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Polda Metro Jaya yang didukung sinergi dengan TNI, Pemerintah Provinsi, dan seluruh pemangku kepentingan. Dukungan Gubernur DKI Jakarta serta Pangdam Jaya turut memperkuat upaya penegakan hukum dan kegiatan patroli pencegahan yang dilakukan secara berkelanjutan, sehingga situasi kamtibmas di Jakarta saat ini relatif kondusif dan angka kejahatan jalanan, termasuk curanmor dan begal, dapat ditekan.
Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir kendaraan serta segera melaporkan setiap tindak pidana atau aktivitas mencurigakan melalui layanan darurat 110 yang beroperasi selama 24 jam.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat oleh jajaran Polda Metro Jaya,” tegasnya.*
(Pm/red)




