PB PII: Gugurnya Prajurit TNI Dalam Misi Perdamaian, Bentuk Pengkhianatan Hukum Internasional
JAKARTA, Indonesia Jurnalis – Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang tergabung dalam pasukan penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNIFIL) di Lebanon Selatan akibat serangan militer Israel. Rabu (1/4/2026).
Sekretaris Jenderal PB PII, Imaduddin Al Fanani, menegaskan bahwa gugurnya prajurit TNI dalam misi perdamaian bukan sekadar insiden biasa, melainkan sinyal serius bagi Indonesia dan dunia internasional untuk mengambil sikap yang lebih tegas terhadap konflik yang terus meluas.
“PB PII turut berduka cita sedalam-dalamnya atas syahidnya para prajurit TNI dalam misi perdamaian. Mereka adalah pejuang kemanusiaan yang menjalankan amanat konstitusi dalam menjaga ketertiban dunia,” ujar Imaduddin.
PB PII menegaskan bahwa keikutsertaan Indonesia dalam misi perdamaian dunia merupakan implementasi langsung dari amanat konstitusi, yakni ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Oleh karena itu, Indonesia pada hakikatnya adalah negara yang berpihak pada perdamaian, bukan pada eskalasi konflik.
Dalam konteks tersebut, Indonesia tidak dapat bersikap pasif terhadap berbagai bentuk agresi militer yang justru merusak tatanan perdamaian dunia. Keterlibatan Indonesia dalam berbagai forum internasional, termasuk inisiatif seperti Board of Peace (BoP), harus dimaknai sebagai komitmen aktif untuk menghentikan perang, bukan sekadar simbol kehadiran diplomatik.
Lebih lanjut, PB PII menyoroti bahwa tindakan Israel semakin menunjukkan karakter agresif yang tidak mencerminkan komitmen terhadap perdamaian. Eskalasi konflik yang meluas dari Gaza, Tepi Barat, Suriah, Lebanon hingga Iran menjadi bukti nyata bahwa pendekatan militer terus dikedepankan dibandingkan jalan damai.




