Peternak Ayam Desak Pemerintah Perhatikan Kesejahteraan Peternak. program-program pemerintah seperti Bantuan Pangan dan Makan Bergizi Gratis belum melibatkan peternak rakyat.
Jakarta, Indonesia jurnalis – puluhan peternak ayam yang tergabung Komunitas Peternak Unggas Nasional ( KPUN ) menggelar aksi Peternak Ayam yang berlokasi di Istana Negara dan bergerak ke Kantor Menteri Koordinator Bidang Pangan. Kamis (9/10/2025). KPUN menilai harga pakan tinggi dan minimnya perlindungan pemerintah terhadap peternak.
Ketua KPUN, Alvino Antonio W. menyampaikan bahwa kenaikan harga ayam hidup di tingkat peternak tidak meningkatkan keuntungan peternak akibat harga pakan juga terus naik yang menyebabkan biaya produksi juga naik. Per 1 Oktober 2025, harga rata-rata nasional ayam hidup sebesar Rp 21.000 per kilogram (kg) atau 14,28 persen di atas harga pembelian pemerintah di tingkat peternak yang sebesar Rp 18.000 per kg.

Padahal rata-rata biaya produksi sudah mencapai Rp 19.000-Rp 20.000 per kilogram, akibat harga pakan jagung yang terus naik mencapai Rp 6.900-7.000/Kg melebihi Harga Acuan Pemerintah (HAP) yang sebesar Rp5.500/Kg. Sementara harga ayam broiler secara nasional di tingkat konsumen rata-rata tetap dijual dengan harga yang tinggi, yakni Rp 38.377 per kg.
Artinya bahwa peternak rakyat ayam ras tidak menikmati kenaikan harga di Tingkat konsumen akibat biaya pakan jagung yang juga ikut naik. KPUN juga menyoroti bahwa Pemerintah harus mengaudit stok dan harga dari DOC tersebut, agar harga ayam hidup di tingkat peternak tetap terjaga besarannya di tingkat harga yang tidak merugikan
peternak. Selain itu, program-program pemerintah seperti Bantuan Pangan dan Makan Bergizi Gratis belum melibatkan peternak rakyat ayam ras secara optimal.
Berdasarkan hal tersebut, maka peternak ayam menyampaikan tuntutan:
1. Bentuk Kementerian Peternakan, karena Menteri Pertanian tidak kompeten memperhatikan dan mengurusi peternak;
2. Tegakkan Peraturan Menteri Pertanian No. 10 Tahun 2024 dalam hal pembagian DOC/bibit anak ayam bagi peternak ayam mandiri yang saat ini banyak yang tidak dapat melakukan budidaya;
3. Turunkan harga pakan ternak ! Kementerian Pertanian menghianati komitmen untuk melarang perusahaan pakan ternak menaikkan harga pakan;