Polda Metro Jaya Berhasil Menyita 321,5 kilogram Narkoba Berbagai Jenis Selama Dua Bulan Terakhir 

Polda Metro Jaya Berhasil Menyita 321,5 kilogram Narkoba Berbagai Jenis Selama Dua Bulan Terakhir 
Photo: Konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (26/6/2025).

“Heroin ini diduga berasal dari kawasan Golden Triangle, seperti Thailand, Laos, dan Myanmar. Ini masih terus kami kembangkan karena heroin tergolong jarang ditemukan di wilayah hukum Jakarta,” imbuh Ahmad David.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya mulai dari penjara 5 tahun hingga 20 tahun, bahkan hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap akan dimusnahkan di RSPAD Gatot Soebroto menggunakan mesin incinerator bersuhu tinggi.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni Ganja seberat 154,8 kg, Sabu 10,6 kg, Ekstasi: 5.590 butir dan Heroin seberat 1,541 kg.

“Kami tegaskan, Polda Metro Jaya akan terus berkomitmen memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya. Ini bentuk nyata perlindungan kami terhadap masyarakat,” tutup Ahmad David.**

(Ls)

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Penemuan Mayat di Atas Plafon Gudang Gegerkan Pabrik di Pulomas, Polisi Bertindak Cepat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "