Polres Metro Jakarta Utara Tangkap Enam Pelaku Curanmor yang Beraksi di Koja dan Cilincing

IMG 20251114 WA0061
Polres Metro Jakarta Utara Tangkap Enam Pelaku Curanmor yang Beraksi di Koja dan Cilincing

JAKARTA — Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara menangkap enam pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Koja dan Cilincing. Pengungkapan kasus ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, S.H., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers di Lobby Mapolres Jakarta Utara, Jumat (14/11/2025).

Kompol Onkoseno menyampaikan bahwa aksi curanmor menjadi salah satu kejahatan yang meresahkan masyarakat, sehingga polisi terus melakukan penindakan secara intensif.

“Kami berupaya membongkar jaringan pelaku dan mengembalikan barang bukti milik korban. Dalam pengungkapan ini, enam orang kami amankan beserta enam unit sepeda motor,” ujar Kompol Onkoseno.

Enam pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial SI, SH, TK, JA, IBH, dan AS. Mereka terbagi dalam dua kelompok: empat pelaku beroperasi di wilayah Koja, sementara dua lainnya melakukan aksi di Cilincing.

Polisi mengamankan:

Empat motor milik korban,

Dua motor yang digunakan pelaku saat beraksi,

Serta sejumlah peralatan, termasuk kunci T dan alat untuk merusak bagian pengaman motor.

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Sinergi Religius di DPRD Sumsel, Kapolda Sumsel Dorong Kamtibmas Kondusif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *