Modus yang dilakukan oleh pelaku adalah mengambil sepeda motor dari tempat parkir di depan warung. Polsek Balata Resor Simalungun telah menetapkan pelaku sebagai tersangka dan kini sedang melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
” Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Balata AKP Armada Simbolon, “Mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi yang membantu dalam penangkapan pelaku. Ia juga menekankan pentingnya kerjasama antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Simalungun, “Kata Kapolsek saat dikonfirmasi pada hari Minggu(4/6/2023).
(Joe/Surya Damanik)