NEWS  

Purnawirawan Tak Kenal Pensiun, Kapolres Simalungun Kukuhkan Pengurus PP Polri Periode 2026-2031

Purnawirawan Tak Kenal Pensiun, Kapolres Simalungun Kukuhkan Pengurus PP Polri Periode 2026-2031
Purnawirawan Tak Kenal Pensiun, Kapolres Simalungun Kukuhkan Pengurus PP Polri Periode 2026-2031

” Kegiatan ini turut dihadiri Wakapolres Simalungun, para Kabag, para Kasat, Kasie Humas, Kasie Propam, Kasiwas, Kasikeu, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Simalungun, seluruh purnawirawan Polri Polres Simalungun, serta para perwira, Brigadir, dan ASN Polres Simalungun,” ungkap KOMPOL Manaek Sahala Ritonga.

” Dalam amanatnya, Kapolres Simalungun menyampaikan ucapan selamat kepada Ketua dan seluruh pengurus PP Polri Cabang Simalungun yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa yang berakhir hanyalah masa kedinasan, bukan semangat pengabdian, sebab seorang Bhayangkara yang telah purna tugas tetap memiliki jiwa pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara yang tidak mengenal kata pensiun.

Kapolres juga menyampaikan komitmennya untuk terus menjalin hubungan kekeluargaan yang erat dan membangun komunikasi harmonis antara Polres Simalungun dengan seluruh keluarga besar PP Polri, sebagai bentuk sinergi yang mendukung tugas kepolisian dan menjaga kondusivitas wilayah.

Ia berharap PP Polri Cabang Simalungun dapat terus menjadi mitra strategis Polres Simalungun, sekaligus mengajak seluruh anggota PP Polri untuk menjadi pelopor dalam memperkuat persatuan, menjaga kerukunan, dan menangkal penyebaran informasi yang menyesatkan di tengah masyarakat.

Kepada pengurus yang baru dilantik, Kapolres berpesan agar menjaga soliditas organisasi, merangkul seluruh anggota tanpa membeda-bedakan, serta melaksanakan program kerja dengan semangat pengabdian.

Acara pelantikan ditutup dengan menyanyikan lagu “Bagimu Negeri”, pembacaan doa, serta dilanjutkan dengan sesi foto bersama antara Kapolres Simalungun selaku Pembina bersama pengurus PP Polri Cabang Simalungun, yang kemudian diakhiri dengan acara ramah tamah penuh kekeluargaan.*

(Surya Damanik)

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Reformasi Perlindungan Kecelakaan Transportasi yang Fungsional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *