Tidak berhenti sampai di situ, tim langsung bergerak mencari pelaku dengan mendatangi kediaman orang tua serta neneknya. Hasilnya, pelaku berhasil ditemukan bersembunyi di bagian belakang rumah neneknya.
“Berkat kerja keras dan kekompakan tim, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ungkap AKP Verry Purba.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku merupakan dua orang kakak-beradik berinisial JR dan JW, warga Kampung Baru, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar. Keduanya diduga berperan dalam aksi pencurian dengan modus membongkar kios milik korban.
Atas kejadian tersebut, pihak kepolisian telah melakukan sejumlah tindakan, di antaranya menerima laporan polisi, melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa pelapor beserta saksi, melengkapi berkas penyelidikan, mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, serta mengamankan kedua pelaku.
“Selanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua pelaku, mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), serta melakukan pemberkasan perkara sesuai prosedur hukum yang berlaku,” jelas AKP Verry Purba.
Ia juga menegaskan bahwa langkah cepat dan responsif yang ditunjukkan Polsek Dolok Batu Nanggar merupakan bagian dari komitmen Polres Simalungun dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, sekaligus menegaskan bahwa setiap tindak kejahatan akan diproses sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor apabila menemukan indikasi tindak kejahatan di lingkungan sekitar,” pungkas AKP Verry Purba.*
(Surya Damanik)




