Scan QR, Aduan Langsung Diproses! Propam Polda Banten Permudah Laporan Masyarakat Secara Digital

Scan QR, Aduan Langsung Diproses! Propam Polda Banten Permudah Laporan Masyarakat Secara Digital
Jajaran Propam Polda Banten siap terima Laporan Masyarakat Secara Digital
Scan QR, Aduan Langsung Diproses! Propam Polda Banten : Melalui QR Code ini, masyarakat dapat menyampaikan laporan kapan saja dan di mana saja

Serang, Indonesia jurnalis  – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Banten terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satunya melalui layanan pengaduan masyarakat berbasis QR Code yang kini semakin mudah diakses.

Inovasi tersebut disampaikan dalam talkshow yang disiarkan di RRI Banten bersama penyiar Kartika Rahmi, Jumat (3/4). Dalam kesempatan itu, Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol. Murwoto menjelaskan bahwa layanan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan sistem pelaporan yang cepat, transparan, dan akuntabel.

“Melalui QR Code ini, masyarakat dapat menyampaikan laporan kapan saja dan di mana saja tanpa harus datang langsung ke kantor. Ini adalah bagian dari transformasi digital Polri dalam meningkatkan pelayanan publik,” ujar Murwoto.

Ia menambahkan, sistem pengaduan tersebut telah terintegrasi dengan pusat sistem Divpropam Mabes Polri. Dengan demikian, setiap laporan yang masuk dapat segera ditindaklanjuti secara profesional.

Dalam dialog interaktif tersebut, Kartika Rahmi juga menggali informasi terkait mekanisme penggunaan layanan agar mudah dipahami masyarakat. Murwoto menjelaskan, masyarakat cukup memindai QR Code, kemudian mengisi data identitas, kronologi kejadian secara lengkap, serta melampirkan bukti pendukung.

“Setelah laporan dikirim, pelapor akan mendapatkan nomor tiket untuk memantau perkembangan penanganan laporan,” jelasnya.

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Rakernis Humas Polri 2026 , Perkuat Komunikasi Publik di Era Digital

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *