Sidang Kasus Pencabulan Di Bawah Umur Sudah Mulai Digelar Di pengadilan Negeri Kota Cirebon

Sidang Kasus Pencabulan Di Bawah Umur Sudah Mulai Digelar Di pengadilan Negeri Kota Cirebon
Sidang Kasus Pencabulan Di Bawah Umur Sudah Mulai Digelar Di pengadilan Negeri Kota Cirebon

Informasi yang kami dapat , inisial TG telah mengakui semua perbuatannya dan di saat melakukan pencabulan pelaku TG di bantu oleh AR 16 tahun dengan jarak 10 meter dan AR sempat menyenteri ( penerangan dengan Hp )di tempat lokasi pencabulan,  semua di akui TG saat sidang tertutup.

 

Melihat kondisi tersebut di duga AR ini masih dijadikan saksi, padahal sudah jelas dalam melakuan pencabulan TG mengatakan bahwa AR turut serta membantu dan membawa si korban ke lokasi pencabulan, ada apa ini ?

Sidang Kasus Pencabulan Di Bawah Umur Sudah Mulai Digelar Di pengadilan Negeri Kota Cirebon
Sidang Kasus Pencabulan Di Bawah Umur Sudah Mulai Digelar Di pengadilan Negeri Kota Cirebon

Ibu korban IN mengatakan agar kasus anak saya ini secepatnya di proses dan diadili dengan hukum yang berlaku.

 

Sidang Kasus Pencabulan Di Bawah Umur Sudah Mulai Digelar Di pengadilan Negeri Kota Cirebon
Sidang Kasus Pencabulan Di Bawah Umur Sudah Mulai Digelar Di pengadilan Negeri Kota Cirebon

 

Mada

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  H.Saiful Millah, Ruang Terbuka Diperkampungan Agar Disediakan Pemerintah                 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "