Setelah melalui proses penyelidikan yang cukup intensif, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku hingga akhirnya dilakukan pengamanan terhadap yang bersangkutan beserta barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut,” jelas Verry Purba.
Terkait di mana pelaku diamankan, AKP Verry Purba menyebutkan bahwa proses pengamanan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa di wilayah hukum Polres Simalungun, sesuai dengan hasil pengembangan penyelidikan yang telah dilakukan sebelumnya oleh tim di lapangan.
Lebih lanjut, Verry Purba menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata komitmen Polsek Tanah Jawa dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, sekaligus menindak tegas setiap pelaku kejahatan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia, tegas AKP Verry Purba
” Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, memastikan rumah dalam keadaan terkunci dengan baik saat ditinggalkan bepergian,” ucap AKP Verry Purba.
Tak hanya itu, ia juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau bahkan menjadi korban tindak pidana di lingkungan sekitar.
Melalui pengungkapan kasus ini, Polres Simalungun bersama jajaran Polsek Tanah Jawa berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian yang profesional, humanis, dan berintegritas dalam menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Kabupaten Simalungun.*
(Surya Damanik)




