Ia juga meminta KPK menyelidiki lebih dalam keterlibatan David Glen Oei dalam dugaan penambangan ilegal di luar wilayah IUP serta pembangunan dermaga bongkar muat tanpa izin AMDAL atau pemanfaatan ruang laut.
Irwan menjelaskan bahwa aktivitas ilegal yang terjadi pada 29 Juni 2023 pukul 21:48 WIT, saat kapal TB PSB 03 dari agen PT Croc Tiga Bintang pindah ke pelabuhan Gebe, bisa menjadi petunjuk awal bagi KPK untuk mengungkap pelanggaran hukum yang terjadi.
SOMASI Jakarta mendukung penuh kinerja KPK dalam membongkar kasus suap dan TPPU di Provinsi Maluku Utara. Mereka juga menanyakan perkembangan laporan pengaduan yang diajukan secara simbolis pada 30 September 2024 melalui Humas KPK. Menurut bagian pengaduan masyarakat KPK, surat tersebut akan ditanggapi dalam waktu 30 hari kerja.
Irwan berharap laporan dugaan tindak pidana ini bisa segera ditindaklanjuti. “Penyidik KPK perlu membentuk tim investigasi untuk turun ke lapangan dan mengumpulkan bukti-bukti awal guna mengungkap tindak pidana yang terjadi,” tutupnya.**
(Rilis Edo)
(Editor NK)