“Pelanggaran disini jelas, pembungkaman nalar kritis oleh mereka yang takut terjadi. Menteri HAM RI saja jelas katakan bahwa pembubaran nobar tersebut harus lewat pengadilan. Ini malah main hakim sendiri. Harus di proses orang-orang mengatasnamakan Anggota, karena bukan kewenangan mereka itu,” kata Agung dengan nada tegas.
Diketahui, pembubaran terjadi di beberapa tempat. Seperti di Unram itu oleh oknum dosen, di Unkhair Ternate oleh oknum mengaku Anggota TNI dan beberapa tempat lainnya.
Agung juga mengapresiasi sekolah-sekolah yang berani memutar film dokumenter “Pesta Babi” ini dan menghimbau PII Sebagai Garda Terdepan dalam merekomendasi pemutaran Film Ini.
“Sangat mengapresiasi kepada sekolah-sekolah yang memutar film tersebut. Buka cakrawala kritis sejak dini. Bukan seperti mereka yang mengaku abdi negara, tapi takut dengan pemutaran film dengan alibi provokasi dll. Padahal nyatanya takut dibuka kebusukan yang terjadi di Papua,” ucapnya dengan Tegas.
Agung juga meminta seluruh sekolah dan dinas pendidikan di Indonesia terkait untuk berani memutar film tersebut, agar cakrawala berfikir terbuka. Tidak usah takut, karena Hak kita sudah di atur.
Selain itu Agung juga menegaskan bahwa, Hak untuk berekspresi dan Berkumpul sudah di atur dalam UU. Jika ada yang ingin membubarkan, berarti mereka takut.
“Jangan takut, UU jelas. Kalau mereka bubarkan, berarti mereka takut. Ingat Papua Bukan Tanah Kosong,” tutupnya dengan tegas.




