Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, menilai persoalan PETI tidak lagi sekadar pelanggaran hukum, melainkan telah berkembang menjadi ancaman nyata bagi keselamatan warga dan keberlanjutan lingkungan hidup. Ia meminta seluruh unsur pemerintah daerah dan aparat penegak hukum memperkuat koordinasi untuk melakukan penertiban secara serius.
“Hal-hal yang merusak, yang ilegal, yang melanggar hukum, mari kita sepakati bersama untuk kita tindak tegas. Kalau tidak, korban akan terus berjatuhan,” ujar Mahyeldi.
Meski persoalan tambang ilegal menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, respons dari kepolisian hingga kini masih minim. Kapolda Sumbar, Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta, saat ditemui usai kegiatan panen raya jagung di Sijunjung, Sabtu (16/5/2026), memilih memberikan keterangan singkat terkait perkembangan penanganan kasus tersebut,
“Nanti Krimum (maksudnya Kriminal Khusus) yang akan menyampaikan, oke?” ujarnya, kutip Mongabay
Sikap serupa juga ditunjukkan Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Susmelawati Rosya, yang tidak memberikan tanggapan ketika dihubungi melalui telepon maupun aplikasi perpesanan. Sementara itu, Kapolres Sijunjung, AKBP Willian Harbensyah, juga belum merespons permintaan wawancara terkait perkembangan penanganan kasus tambang ilegal di wilayahnya.
Di tengah meluasnya kerusakan lingkungan dan terus bertambahnya korban jiwa, sorotan publik kini tertuju pada sejauh mana komitmen aparat dalam membongkar jaringan tambang ilegal hingga ke tingkat pemodal dan pihak yang diduga memberikan perlindungan. Sebab, tanpa penindakan yang menyentuh aktor utama di balik praktik tersebut, upaya penertiban dikhawatirkan hanya bersifat sementara, sementara kerusakan alam dan risiko bagi masyarakat terus berlanjut.*
(Redaksi)




