Tandatangani MoU dengan PERADI Profesional, Menag Dorong Fakultas Syariah Jadi Laboratorium Keadilan Nasional

Tandatangani MoU dengan PERADI Profesional, Menag Dorong Fakultas Syariah Jadi Laboratorium Keadilan Nasional
Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, di Ballroom Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026).

Menag berharap PERADI Profesional terus meningkatkan kualitas organisasi melalui penguatan etika, kompetensi, pendidikan hukum berkelanjutan, serta peningkatan literasi hukum bagi para advokat.

“Saya berharap PERADI Profesional terus memperkuat kualitas layanan profesi, etika, kompetensi, literasi hukum, serta pendidikan hukum berkelanjutan bagi para advokat. PERADI Profesional telah menempatkan transparansi informasi, kualitas layanan profesi, penguatan etika, dan kompetensi advokat sebagai bagian dari kontribusinya terhadap ekosistem hukum Indonesia,” katanya.

Selain itu, Nasaruddin Umar menekankan pentingnya peran perguruan tinggi sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan pembentukan karakter.

“Perguruan tinggi adalah rumah ilmu, rumah kaderisasi, dan rumah pembaruan. Di lingkungan Kementerian Agama, perguruan tinggi keagamaan Islam, khususnya Fakultas Syariah, memiliki mandat historis dan intelektual yang sangat penting,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa jumlah peserta didik di bawah naungan Kementerian Agama, mulai dari tingkat taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi, mencapai sekitar 12 juta orang. Menurutnya, potensi tersebut menjadi kekuatan besar dalam membangun sumber daya manusia yang memahami hukum dan keadilan.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Fakultas Syariah tidak boleh hanya menjadi tempat mempelajari fikih dan berbagai cabang hukum Islam semata.

“Fakultas Syariah harus menjadi laboratorium keadilan, tempat khazanah hukum Islam, hukum nasional, tradisi keilmuan pesantren, dan realitas sosial Indonesia dipertemukan secara kritis, moderat, dan konstruktif,” katanya.

Menurut Nasaruddin Umar, Fakultas Syariah memiliki keunggulan integratif karena mampu melihat hukum tidak hanya dari aspek normatif yuridis, tetapi juga dari sisi etika, sosial, dan kemaslahatan masyarakat.

“Keunggulan ini harus menjadi kekuatan dalam membentuk sarjana hukum Islam yang tidak hanya ahli dalam argumentasi hukum, tetapi juga peka terhadap penderitaan manusia,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, Menag menegaskan bahwa Fakultas Syariah harus semakin berperan dalam pembangunan hukum nasional melalui penguatan riset, pengabdian masyarakat, dan kerja sama lintas lembaga.

Baca Juga  Apresiasi untuk KASAD, Gubernur Lemhannas Anugerahi Tanda Alumni Kehormatan

“Fakultas Syariah harus memperkuat riset hukum keluarga, peradilan agama, mediasi, bantuan hukum, perlindungan perempuan dan anak, hukum ekonomi syariah, filantropi Islam, serta berbagai persoalan hukum keagamaan kontemporer.”

Ia juga mendorong perluasan kerja sama dengan organisasi advokat, pengadilan, Lembaga Bantuan Hukum, Kantor Urusan Agama, pesantren, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil.

“Kerja sama antara Fakultas Syariah dan organisasi advokat dapat diwujudkan melalui pendidikan khusus profesi advokat, klinik hukum, magang profesi, riset bersama, penguatan paralegal, layanan konsultasi hukum keluarga, pendampingan masyarakat miskin, serta pendidikan hukum publik. Inilah cara agar perguruan tinggi tidak berhenti menjadi menara gading, tetapi benar-benar menghadirkan keadilan dalam kehidupan masyarakat,” pungkasnya.*

(Report lucky Poni)

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *