Tim Jatanras Polres Simalungun Bersama Polsek Gunung Malela Ringkus Pelaku Curas Di Provinsi Riau
SIMALUNGUN, indonesiajurnalis.com
” Semangat tanpa henti dalam memberantas kejahatan kembali dibuktikan oleh Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun bersama personel Unit Reskrim Polsek Gunung Malela. Tak gentar meski harus menempuh perjalanan jauh lintas provinsi, aparat kepolisian berhasil meringkus seorang tersangka kasus pencurian dengan pemberatan yang selama lebih dari sepuluh hari buron hingga ke wilayah Provinsi Riau.
” Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Selasa, 4 Agustus 2026, sekira pukul 13.00 WIB membenarkan keberhasilan operasi penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa capaian ini merupakan wujud nyata profesionalisme Polres Simalungun Polda Sumatera Utara yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat.
” Keberhasilan ini merupakan hasil koordinasi yang solid antara Unit Reskrim Polsek Gunung Malela dan Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun dalam mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang meresahkan masyarakat,” ujar AKP Verry Purba.
Ia menjelaskan, kasus ini bermula dari peristiwa yang terjadi pada Minggu, 19 Juli 2026, sekira pukul 10.00 WIB, di Nagori Estate, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Pelapor, Johan Pangeran, menerima laporan dari Mikael Tyson Simare Mare selaku petugas keamanan PT. Indorasaprima Sukses Gemilang, bahwa uang hasil penjualan mie senilai Rp46.240.000 yang sebelumnya diserahkan oleh sales berinisial Agung kepada security bernama Luhut Nainggolan dan disimpan di dalam loker pos keamanan telah raib.
“Akibat peristiwa tersebut, pelapor mengalami kerugian materiil sebesar Rp46.240.000. Laporan polisi kemudian diterima di Polsek Gunung Malela pada tanggal 21 Juli 2026,” ucap AKP Verry Purba.
Dari rangkaian penyelidikan yang dilakukan, petugas memperoleh informasi dari beberapa saksi bahwa pada Senin 21 Juli 2026 sekira pukul 08.00 WIB, Luhut Nainggolan selaku security bersama tersangka Samuel Darwis Sihombing (28), warga Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, diketahui telah meninggalkan kediaman masing-masing. Penyelidikan lebih lanjut mengerucut pada kesimpulan bahwa Samuel Darwis Sihombing diduga keras sebagai pelaku utama yang bekerja sama dengan security Luhut Nainggolan dalam aksi pencurian tersebut.
“Setelah dilakukan penyelidikan intensif, pada Sabtu 1 Agustus 2026 sekira pukul 22.00 WIB diperoleh informasi bahwa tersangka Samuel Darwis Sihombing berada di wilayah Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau,” ungkap AKP Verry Purba.




