Ketua Gapoktan Mekar Jaya Klarifikasi Dugaan Penyalahgunaan Bantuan Alat Pertanian
Pesawaran, Indonesia Jurnalis — Menanggapi pemberitaan salah satu media yang menuding dirinya menyalahgunakan bantuan alat pertanian, Ketua Kelompok Tani (Gapoktan) Mekar Jaya, Iskandar, angkat bicara dan memberikan klarifikasi agar informasi yang beredar tidak semakin liar di masyarakat.
Saat ditemui di kediamannya di Desa Cipadang, Jumat (10/10/2025), Iskandar membantah tuduhan tersebut.
“Berita itu tidak benar, Mas. Alat pertanian yang diberitakan itu bukan bantuan yang saya terima dari dinas pertanian. Itu hanya titipan, dan unitnya masih ada, silakan dicek,” ujarnya.
Iskandar kemudian menjelaskan asal-usul alat pertanian yang dimaksud. Menurutnya, bantuan tersebut berasal dari tahun 2017 untuk kelompok UPJA yang saat itu diketuai oleh Sutik. Bantuan tersebut disalurkan untuk wilayah Kecamatan Gedong Tataan dari anggota DPR RI Bapak Sudin (Fraksi PDI Perjuangan).
“Karena waktu itu kelompok penerima tidak memiliki tempat penyimpanan, maka disepakati alat bantuan itu dititipkan di Gapoktan kami. Kami hanya diberi mandat untuk membantu memelihara,” jelas Iskandar.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh unit bantuan masih ada
“Silakan dicek, Mas. Di Gapoktan Sukadadi ada dua unit, yaitu bajak dan alkon. Di Gapoktan Cipadang ada tiga unit, terdiri dari satu bajak dan dua alkon. Di Gapoktan Way Layap ada satu bajak, sedangkan traktor masih diservis di Desa Karang Rajo, Negeri Katon,” paparnya.