OTT KPK di Muara Enim Melebar hingga BPK, Bupati Nonaktif Edison Jadi Tersangka Suap
JAKARTA, Indonesia jurnalis – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, operasi dilakukan di Kabupaten Muara Enim dan menyeret Bupati Muara Enim nonaktif, Edison. Kasus tersebut bahkan disebut berkembang hingga melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dalam perkara ini, Edison kini menyandang dua status sekaligus, yakni sebagai tersangka penerima dan pemberi suap.
OTT dilakukan KPK pada Minggu malam, 7 Juni 2026. Dalam penanganan kasus dugaan korupsi tersebut, KPK bekerja sama dengan Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri melalui skema joint investigation atau penyidikan bersama.
Dari hasil penyelidikan, KPK menetapkan Edison sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Muara Enim.




