Polda Metro Jaya Tangkap 2.485 Tersangka Narkoba, Peredaran Jaringan Besar Terbongkar

Polda Metro Jaya Tangkap 2.485 Tersangka Narkoba, Peredaran Jaringan Besar Terbongkar
konferensi pers yang dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti di halaman Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu (8/4/2026).
Polda Metro Jaya Tangkap 2.485 Tersangka Narkoba, Peredaran Jaringan Besar Terbongkar

JAKARTA, Indonesia jurnalis – Polda Metro Jaya mengungkap sebanyak 1.833 kasus narkoba sepanjang periode Januari hingga Maret 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap 2.485 tersangka dan menyita barang bukti narkotika dengan total berat mencapai 712,01 kilogram.

Capaian ini disampaikan dalam konferensi pers yang dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti di halaman Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu (8/4/2026).

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ahmad David, menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja intensif seluruh jajaran kepolisian, mulai dari tingkat direktorat hingga polsek, dalam membongkar jaringan peredaran narkotika.

“Kami tidak hanya menindak para pengedar, tetapi juga membongkar jaringan, bandar, hingga clandestine lab. Penindakan ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap aktor intelektual dan pendana di balik peredaran narkoba,” ujar Ahmad David.

Ia menjelaskan, berbagai jenis narkotika yang berhasil diamankan meliputi sabu, ganja, ekstasi, hingga obat-obatan berbahaya dan zat sintetis lainnya.

Menurutnya, pengungkapan tersebut memberikan dampak signifikan bagi masyarakat. Berdasarkan estimasi kepolisian, barang bukti yang disita setara dengan upaya penyelamatan sekitar 5,17 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Kawal Sidang PK Perkara Niaga Surabaya, Kuasa Hukum Soroti Transparansi dan Integritas Peradilan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *