Respon Laporan 110, Polsek Kinali Pastikan Kamtibmas di Mudik Labuah Kondusif

polsek kinali1
Kepolisian Sektor (Polsek) Kinali, melakukan tindakan cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penganiayaan di Tampunik, Nagari Mudik Labuah, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Selasa (7/4/2026)

PASAMAN BARAT, Indonesia Jurnalis –  Kepolisian Sektor (Polsek) Kinali, Resor Pasaman Barat, melakukan tindakan cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di Tampunik, Nagari Mudik Labuah, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, pada Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Petugas Kepolisian segera melakukan pengecekan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan warga melalui layanan hotline bebas pulsa 110.

“Petugas mendapat laporan dari masyarakat melalui layanan hotline 110 terkait adanya dugaan peristiwa penganiayaan,” kata Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kapolsek Kinali, AKP Feri Yuzaldi, Kamis (9/4/2026).

AKP Feri Yuzaldi menjelaskan bahwa respon cepat personel di lapangan bertujuan untuk meredam konflik agar tidak meluas serta mencegah gangguan Kamtibmas di tengah masyarakat. Namun, saat petugas tiba di lokasi, pihak-pihak yang terlibat dilaporkan sudah tidak berada di tempat.

“Sewaktu personel Polsek Kinali sampai di TKP, diduga para pelaku maupun pihak yang terlibat dalam kejadian tersebut sudah tidak berada di lokasi, dan situasi Kamtibmas terpantau aman dan kondusif,” ungkapnya.

Berdasarkan keterangan kepolisian, insiden penganiayaan tersebut terjadi di kediaman korban bernama Muharnis (56) di Tampunik, Nagari Mudik Labuah. Terduga pelaku diidentifikasi berinisial SL (54) yang diduga melakukan aksinya bersama beberapa orang lainnya.

Korban kini telah melaporkan peristiwa yang dialaminya secara resmi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pasaman Barat dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/81/IV/2026/SPKT/Polres Pasaman Barat/Polda Sumatera Barat, tertanggal 8 April 2026.

“Korban telah divisum dan perkara tersebut saat ini sedang dalam proses penyidikan di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat,” tambah Kapolsek.

Baca Juga  Wakapolri Pimpin Groundbreaking Lab Sosial Sains, Tekankan Pola Kerja Proaktif

Secara terpisah, Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, mengimbau masyarakat untuk proaktif dalam menjaga situasi keamanan di lingkungan masing-masing. Ia menegaskan agar warga tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan Kamtibmas melalui jalur resmi.

“Jika ada gangguan Kamtibmas, segera melaporkan ke Mapolsek terdekat, Polres Pasaman Barat, atau melalui layanan hotline 110,” imbaunya.

Hingga saat ini, situasi di lokasi kejadian dilaporkan tetap aman terkendali. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman guna memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.***

Team Redaksi
Author: Team Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *