Direktur PT DSM Akui Serahkan Rp1 Miliar untuk Atur LHP Ombudsman RI

Direktur PT DSM Akui Serahkan Rp1 Miliar untuk Atur LHP Ombudsman RI
Hery Susanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (6/8/2026)
Direktur PT DSM Akui Serahkan Rp1 Miliar untuk Atur LHP Ombudsman RI agar nilai kewajiban perusahaan dapat ditekan

JAKARTA, Indonesia jurnalis — Direktur PT Dinamika Sejahtera Mandiri (DSM), Tjia Peng Tjoan alias Peng, mengakui telah menyerahkan uang sebesar Rp1 miliar secara bertahap untuk memengaruhi atau mengatur Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Ombudsman Republik Indonesia (RI).

Uang tersebut, menurut Peng, diserahkan melalui seorang perantara bernama Lukman Malanuang.

Peng menyampaikan pengakuan tersebut saat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan perkara dugaan suap terkait tata kelola usaha pertambang.an periode 2013–2025, dengan terdakwa Hery Susanto, mantan Ketua Ombudsman RI.

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (6/8/2026), Peng membenarkan adanya pemberian uang senilai Rp1 miliar.

“Benar, jumlahnya Rp1 miliar. Sebenarnya kan kita (serahkan) Rp1 miliar itu enggak utuh-utuh, Pak. Sebenarnya bertahap,” ujar Peng dalam persidangan.

Meski mengakui total uang yang disiapkan mencapai Rp1 miliar, Peng mengaku tidak mengetahui secara pasti berapa jumlah uang yang kemudian diserahkan Lukman kepada Hery. Ia hanya mengetahui dari pemberitaan media massa bahwa terdapat uang sebesar Rp200 juta yang diserahkan.

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Polsek Gedong Tataan Segera Gelar Perkara Dugaan Penjarahan Rumah Reni Oktavia Warga Lumbirejo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *