Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta
JAKARTA , Indonesia Jurnalis — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan peserta, operator perusahaan, dan mentor Program Magang Nasional (MagangHub Kemnaker) Batch I untuk menuntaskan seluruh tahapan akhir program sesuai jadwal. Program ini akan berakhir pada 19 April 2026 untuk Batch 1A dan 23 April 2026 untuk Batch 1B, setelah berlangsung selama enam bulan di dunia industri.
Penyelesaian tahap akhir menjadi penting karena berkaitan langsung dengan proses administrasi, penilaian, penerbitan sertifikat, dan pencairan uang saku peserta. Lebih dari itu, fase penutup ini juga menjadi penanda bahwa pengalaman magang harus benar-benar diubah menjadi bekal nyata untuk memasuki dunia kerja.
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, mengatakan pengalaman selama enam bulan di industri merupakan modal penting bagi peserta untuk meningkatkan daya saing di pasar kerja.
“Pengalaman selama enam bulan ini menjadi modal penting bagi peserta untuk meningkatkan daya saing di pasar kerja. Peserta kini lebih siap kerja,” ujar Darmawansyah dalam Final Briefing Magang Nasional Batch I & 1B yang digelar secara virtual, Jumat (17/4/2026).
Ia mengapresiasi peserta, perusahaan mitra, mentor, dan pengelola program yang telah mendukung pelaksanaan program selama enam bulan terakhir. Menurutnya, program magang tidak hanya memberi pengalaman kerja langsung di lingkungan industri, tetapi juga memperkuat hard skills dan soft skills peserta, termasuk kemampuan komunikasi, kerja sama tim, dan adaptasi di lingkungan kerja.
Karena itu, peserta diingatkan agar tidak melewatkan nilai penting dari pengalaman tersebut. Pengalaman magang perlu didokumentasikan dengan baik dalam CV atau portofolio, sehingga benar-benar menjadi nilai tambah saat peserta melamar pekerjaan.
Sementara itu, Kepala Barenbang Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, menjelaskan bahwa peserta Batch I wajib melakukan presensi terakhir, membuat laporan bulanan, dan mengisi kuesioner sebagai syarat pencairan uang saku. Ia menegaskan, kelengkapan tahapan akhir ini menentukan tertibnya proses penutupan program.




