Kemnaker Perluas Kesempatan Kerja Disabilitas lewat Pelatihan Wirausaha

Kemnaker Perluas Kesempatan Kerja Disabilitas lewat Pelatihan Wirausaha
Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Sukro Muhab, saat membuka Kegiatan Layanan Kewirausahaan 2026 bertema “Wirausaha Inklusif, Tumbuh Bersama”, di Bantul, Jumat (17/4/2026).
Kemnaker Perluas Kesempatan Kerja Disabilitas lewat Pelatihan Wirausaha

BANTUL, Indonesia jurnalis –– Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperluas kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas melalui pelatihan kewirausahaan. Langkah ini dilakukan agar penyandang disabilitas dapat mandiri secara ekonomi sekaligus menjadi pencipta lapangan kerja.

Hal tersebut disampaikan Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Sukro Muhab, saat membuka Kegiatan Layanan Kewirausahaan 2026 bertema “Wirausaha Inklusif, Tumbuh Bersama”, di Bantul, Jumat (17/4/2026).

Ia mengatakan, peluang kerja harus terus diperluas untuk mengoptimalkan potensi nasional yang ada. Menurutnya, pekerjaan tidak terbatas pada sektor formal seperti pegawai negeri atau karyawan perusahaan. Peluang kerja juga terbuka melalui usaha mandiri, ekonomi kreatif, dan pemanfaatan teknologi digital.

Kemnaker Perluas Kesempatan Kerja Disabilitas lewat Pelatihan Wirausaha
Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Sukro Muhab, saat membuka Kegiatan Layanan Kewirausahaan 2026 bertema “Wirausaha Inklusif, Tumbuh Bersama”, di Bantul, Jumat (17/4/2026).

“Lowongan kerja itu ada di mana-mana. Tidak hanya di perusahaan, tetapi juga bisa diciptakan sendiri. Yang perlu kita dorong adalah bagaimana masyarakat beralih dari pencari kerja menjadi pencipta lapangan kerja,” katanya.

Melalui kegiatan ini, Sukro mengatakan bahwa Kemnaker menghadirkan dua fokus utama, yakni pelatihan kewirausahaan bagi penyandang disabilitas serta penguatan usaha bagi pelaku UMKM rintisan. Ia menegaskan bahwa keterbatasan fisik bukan menjadi hambatan untuk berkarya.

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Aspidum Jatim Dicopot Diam-Diam, Kejagung Ungkap Operasi Senyap di Balik Dugaan Penyimpangan Perkara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *