NEWS  

Milad ke – 3 dan Rakernas Persadin Sukses, Perkuat Konsolidasi Nasional dan Arah Organisasi

Milad ke - 3 dan Rakernas Persadin Sukses, Perkuat Konsolidasi Nasional dan Arah Organisasi
Milad ke - 3 dan Rakernas Persadin Sukses, Perkuat Konsolidasi Nasional dan Arah Organisasi
Milad ke – 3 dan Rakernas Persadin Sukses, Perkuat Konsolidasi Nasional dan Arah Organisasi

JAKARTA – Persatuan Advokasi Indonesia (Persadin) menegaskan komitmennya memperkuat kualitas profesi advokat melalui transformasi organisasi yang lebih profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi digital. Komitmen tersebut mengemuka dalam peringatan Milad ke-3 Persadin yang dirangkaikan dengan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Ballroom Grand Wijaya, Hotel Grandhika Iskandarsyah, Jakarta Selatan, Sabtu (4/7/2026).

Mengusung tema “Transformasi Advokat Persadin yang Profesional, Berintegritas, dan Adaptif di Era Digital”, kegiatan tersebut dibuka langsung oleh

Ketua Dewan Pendiri DPN Persadin Dr. H. R. Erwin Moeslimin Singajuru, S.H., M.H. dengan pemukulan Beduq.

Sementara pemotongan tumpeng Milad Persadin ke 3 dipimpin Ketua Umum Persadin Dr. KRT Oking Ganda Miharja, SH., MH. didampingi Sekretaris Jenderal Nur Mariyah Yazid, SH., MH.

Acara turut dihadiri Ketua Dewan Pembina Pangeran Edward Syah Pernong, Ketua Dewan Kehormatan Sudirman D’hury, Komisi Pengawas Sonny Chandra Waskito dan Jajaran Pengurus Dewan Pimpinan Nasional (DPN) diantaranya Edi Samsuri, M. Bung El Kofen, Dwi Yuda Saputro, Yandri Varian, Mohammad Aan, Maswantobi, Darozy Chandra, Teguh Supriyanto, Mukty Soheh, Hendra Agus Susanto, Muhammad Kholid, dan Woro Kumolo Ismi.

Hadir juga Ketua Dewan Pembina DPW Persadin DKI Jakarta H. Zulfikar, Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persadin dari berbagai provinsi di Indonesia, Mulai dari DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Lampung, Riau, Bali, Sumatera Selatan, Jawa Timur, Sulawesi Barat hingga Sulawesi Utara yang hadir Secara Langsung.

Dalam sambutannya, Oking Ganda Miharja mengungkapkan bahwa hingga saat ini Persadin telah membentuk kepengurusan di 26 provinsi, dengan enam DPW yang telah definitif melalui proses penyumpahan advokat, sementara 20 lainnya masih berstatus careteker.

Baca Juga  Danu Wildan Juniarta Ketua LPKNI DPW Banten, Siap Perkuat Perlindungan Konsumen

Lebih lanjut, Oking menegaskan bahwa Persadin akan mengubah strategi pengembangan organisasi dengan memperkuat keberadaan paralegal sebagai jalur pembinaan sebelum menjadi advokat.

Menurutnya, Pasar calon advokat dari lulusan baru telah menjadi ruang kompetisi organisasi advokat lain. Karena itu, Persadin memilih menyasar kalangan profesional yang telah memiliki pengalaman di berbagai bidang.

“Kami banyak merekrut mantan pejabat baik pns, tni dan polri, mantan panitera, mantan anggota dewan, mantan wartawan, aktivis LSM hingga pengurus organisasi kemasyarakatan maupun partai politik. Mereka memiliki pengalaman yang sangat berharga untuk menjadi advokat yang matang,” Katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Bang Oking juga mengumumkan rencana penerapan sistem organisasi berbasis federal, di mana kewenangan pengelolaan anggota akan diperkuat di tingkat DPW.

Menurutnya, DPN Persadin nantinya hanya akan menangani kebijakan nasional, Hubungan eksternal organisasi, pendidikan khusus profesi advokat (PKPA) dan ujian profesi advokat (UPA), penyumpahan advokat, penerbitan kartu anggota, dan sertifikasi.

“Ke depan, maju mundurnya Persadin ada di tangan DPW. Anggota adalah milik DPW, sedangkan DPN fokus mengurus kepentingan organisasi secara nasional. Dengan pola ini, daerah memiliki ruang lebih besar untuk berkembang,” tegasnya.

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *