Ketum APKLI Perjuangan Desak Presiden Prabowo Rombak Total KDKMP dan Copot Dirut PT Agrinas Pangan Nusantara
JAKARTA, Indonesia jurnalis – Ketua Umum APKLI Perjuangan, Dr. Ali Mahsun ATMO, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan perombakan total terhadap tata kelola program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Desakan tersebut menyusul mencuatnya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial.
Menurut Ali Mahsun, dugaan korupsi dalam program unggulan Presiden Prabowo tersebut telah menimbulkan keresahan publik dan berpotensi mengganggu tujuan besar pemerintah dalam membangun perekonomian rakyat melalui KDKMP.
“Atas nama rakyat kecil, pedagang kaki lima, dan pelaku UMKM Indonesia, kami mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera merombak total tata kelola KDKMP serta tidak terburu-buru melanjutkan pembangunan hingga 80 ribu unit di seluruh Indonesia sebelum dilakukan evaluasi secara menyeluruh,” tegas Ali Mahsun di Jakarta, Minggu (5/7/2026).
Selain itu, ia juga meminta aparat penegak hukum (APH), baik Kejaksaan Agung, Kepolisian RI, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), segera melakukan penyelidikan dan penyidikan guna memastikan ada atau tidaknya tindak pidana korupsi maupun penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan program tersebut.
“Siapa pun yang terbukti terlibat korupsi KDKMP harus ditangkap, diadili, dan dihukum seberat-beratnya. Tidak boleh ada tebang pilih, bahkan jika yang terlibat merupakan orang dekat Presiden sekalipun, sebagaimana komitmen Presiden Prabowo yang disampaikan di Sentul, Bogor, pada 3 Juni 2026,” ujarnya.
Dokter ahli imunologi lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya dan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia itu mengatakan, dugaan penyimpangan terkait pembangunan fisik gerai hingga pengadaan kendaraan impor dari India dalam proyek KDKMP telah menjadi perhatian luas masyarakat dan memicu menurunnya kepercayaan publik.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh sampai menggagalkan cita-cita besar pemerintah dalam menjadikan KDKMP sebagai motor penggerak perekonomian rakyat, khususnya bagi petani, nelayan, industri rumahan, pedagang kaki lima, dan pelaku UMKM di desa maupun kawasan perkotaan.




