NEWS  

BNPB Kerahkan Dua Helikopter Water Bombing untuk Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin

BNPB Kerahkan Dua Helikopter Water Bombing untuk Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin
Petugas sendang mencoba memadamkan api di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang
BNPB Kerahkan Dua Helikopter Water Bombing untuk Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin

KAB TANGERANG,  Indonesia jurnalis – BNPB Kerahkan Dua Helikopter Water Bombing. Penanganan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, mulai menunjukkan perkembangan. Kobaran api yang sebelumnya membesar dilaporkan berangsur mengecil, meski sejumlah titik api masih terlihat di bagian atas tumpukan sampah. Kamis (2/7/2026).

Untuk mempercepat pemadaman, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengerahkan dua helikopter. Guna melakukan pemadaman dari udara (water bombing) pada area yang sulit dijangkau petugas di darat.

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mengatakan pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan BNPB, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan. Serta instansi terkait lainnya sejak kebakaran terjadi.

Alhamdulillah kondisi kebakaran mulai berangsur terkendali. Namun kami tidak ingin lengah karena masih ada beberapa titik api yang harus terus dipadamkan. Seluruh kekuatan dan sumber daya kami kerahkan agar penanganan dapat berjalan maksimal,” kata Maesyal Rasyid.

Selain mengerahkan seluruh armada pemadam kebakaran milik Kabupaten Tangerang, pemerintah daerah juga meminta bantuan tambahan dari Pemerintah Kota Tangerang. Bantuan tersebut meliputi armada pemadam kebakaran, personel, serta dukungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang untuk mempercepat proses penanganan.

Penanganan kebakaran ini membutuhkan kerja sama semua pihak. Kami bersyukur mendapat dukungan dari BNPB, Pemerintah Kota Tangerang dan seluruh unsur terkait yang bergerak bersama untuk mempercepat pemadaman,” ujarnya.

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Mentan Amran Tegaskan Pengawasan Ketat Program Benih Rp9,95 Triliun, Penyedia Nakal Terancam Blacklist dan Proses Hukum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *