ALMI Adukan Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Konser The Sounds Project ke Bareskrim Polri
JAKARTA, Indonesia Jurnalis — Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) mengadukan aksi challenge hafalan Al-Qur’an yang disebut memberikan hadiah berupa minuman keras (miras) dalam acara konser musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara. Aduan tersebut disampaikan ALMI ke Bareskrim Polri, Selasa (11/8/2026).
Ketua ALMI, Zainul Arifin, menilai aksi yang videonya kemudian viral di media sosial tersebut telah masuk ke ranah dugaan penistaan agama. Menurutnya, ayat suci Al-Qur’an tidak semestinya dibacakan dalam situasi yang kemudian dikaitkan dengan pemberian minuman beralkohol sebagai hadiah.
“Video itu yang sangat jelas sekali secara verbal ya, mengatakan bahwa melantunkan ayat suci Al-Quran Ad-Dhuha yang di depannya disandingkan dengan minuman beralkohol. Nah, ini yang menurut hemat kami jelas-jelas melakukan penistaan agama,” ujar Zainul kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/8/2026).
Zainul juga menyampaikan bahwa berdasarkan koordinasi dengan penyidik Bareskrim Polri, persoalan tersebut tidak termasuk delik aduan. Dengan demikian, menurut dia, aparat penegak hukum dapat mengambil langkah apabila perkara tersebut menjadi perhatian publik.
“Tadi kami berkoordinasi dengan teman-teman penyidik di atas yang mereka menyampaikan bahwa ini bukan merupakan delik aduan. Artinya penegak hukum boleh melakukan tindakan hukum sepanjang ini menjadi atensi publik itu pertama,” terang Zainul.




