Di sisi lain, Zainul mengungkapkan bahwa laporan atau pengaduan terkait aksi tersebut juga telah disampaikan oleh pihak lain kepada Polda Metro Jaya. Menurutnya, keberadaan penanganan di tingkat kepolisian daerah tersebut tetap menjadi pertimbangan dalam proses selanjutnya.
“Kemudian kedua, sudah ada penegakan hukum dilakukan oleh teman-teman wilayah Polda Metro Jaya, maka dari itu memberi kesempatan kepada mereka,” kata Zainul.
ALMI menyatakan akan menyerahkan proses penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum. Sementara itu, dugaan pelanggaran dalam aksi *challenge* tersebut diharapkan dapat ditelusuri secara menyeluruh berdasarkan bukti dan keterangan yang ada.*
(Redaksi)




