Ia menjelaskan, masyarakat dapat memanfaatkan layanan digital untuk mempermudah proses pengajuan SKCK sebelum datang ke lokasi pelayanan. “Pelayanan yang cepat, ramah, dan transparan merupakan komitmen kami dalam memberikan pelayanan publik yang optimal sesuai dengan prinsip Polri Presisi,” ujarnya.
Melalui pelayanan yang optimal tersebut, diharapkan masyarakat dapat merasakan kemudahan dalam mengurus SKCK serta semakin meningkatkan kepercayaan terhadap pelayanan kepolisian.*
(Pm/red)




