Pejabat Gubernur Papua Bisa Saja Ditunjuk Pemerintah Pusat Sepanjang Memenuhi Persyaratan dan Kriteria, Pasal 12 UU No 21 tahun 2021 itu normanya tentang Gubernur atau wakili gubernur yang dapat di…
OPINI
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.