Ia juga mendorong Kapolda Sumut untuk menjalin koordinasi dengan Polda NTT di Kupang guna menelusuri jaringan pelaku yang berada di wilayah asal korban.
Sebelumnya, pada Jumat (16/5), Sub Direktorat Renakta Polda Sumut menggagalkan penyelundupan 26 orang PMI ilegal di Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.
Dalam penggerebekan tersebut, para PMI ditemukan di sebuah rumah yang dijadikan tempat penampungan sementara. Tiga orang yang diduga sebagai agen penyalur turut diamankan. Dari jumlah tersebut, 12 orang di antaranya berasal dari NTT. (*)




