Habiburokhman Tegaskan Narasi Posisi Polri di Bawah Kementerian Justru Melemahkan Kepemimpinan Presiden Prabowo

Habiburokhman Tegaskan Narasi Posisi Polri di Bawah Kementerian Justru Melemahkan Kepemimpinan Presiden Prabowo
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa posisi Polri langsung di bawah Presiden bukanlah sekadar pilihan administrasi, tetapi sebuah amanat reformasi yang tertuang dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 dan TAP MPR Nomor VII/MPR/2000. Hal ini merupakan hasil evaluasi terhadap pengalaman masa lalu ketika kepolisian diposisikan hanya sebagai aparatur represif kekuasaan.

Habiburokhman menekankan bahwa narasi perubahan struktur tersebut adalah narasi yang ahistoris, sesat, dan tidak relevan dengan solusi substansial yang dibutuhkan institusi Polri maupun masyarakat. Menurutnya, persoalan yang sering dikritisi masyarakat lebih kepada kultur oknum tertentu yang melakukan pelanggaran, namun penyelesaiannya tidak cukup hanya mengubah posisi institusional.

Siaran pers ini disampaikan guna memastikan publik memahami posisi strategis Polri dalam struktur pemerintahan Indonesia serta mendukung semangat Transformasi Polri yang konsisten dengan reformasi dan pelayanan kepada masyarakat.**

(Pm/pm)

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Halal Bihalal MAPPI Perkuat Sinergi dan Integritas Profesi Penilai di Tengah Tantangan Ekonomi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *