Hana Korban Penipuan Frans, Buat Laporan Dugaan Pemerasan oleh Oknum Polisi ke Propam Mabes Polri ,Didampingi oleh perwakilan dari Tim Cahaya Dari Timur, O.H. Sero, Hana berharap mendapatkan keadilan
Jakarta, Indonesia jurnalis – Hana, korban penipuan dalam kasus jual beli ruko, mengunjungi Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri untuk melaporkan dugaan tindakan pemerasan oleh oknum penyidik Polda Metro Jaya yang menangani kasusnya, Iakarta, 26/10/ 2024.
Didampingi oleh perwakilan dari Tim Cahaya Dari Timur, O.H. Sero, Hana berharap mendapatkan keadilan dalam kasus yang telah berjalan selama dua tahun tanpa kejelasan.

Bermula kasus tersebut, Frans membujuk rayu untuk membeli ruko 13 milyar milik Hana dan menganggunkan AJB ke Bank dengan nilai 14 milyar , akan tetapi Frans hanya membayar 6 miyar, sisa 7 milyar Frans belum membayar janjinya dari 2022, hingga sekarang 2024. Hana pun meminta di dampingi Oh Sero sebagai Kuasa untuk menagih kekurangan hutang Frans 7 milyar rupiah. Bahkan sudah 4 kali lakukan mediasi secara kekeluargaan namun selalu gagal. Frans terlihat menghindar sampai akhirnya melaporkan Frans ke Polda metro jaya.
Namun, dalam proses penyelidikan di Polda Metro Jaya, Hana mengaku mendapatkan pelayanan yang tidak profesional. Menurutnya, oknum penyidik justru meminta imbalan sebesar 30% dari nilai kerugian yang dialami Hana, yaitu sekitar Rp. 7 miliar yang belum dibayar oleh Frans. Sejak saat itu, kasus ini tidak menunjukkan perkembangan yang berarti.