KAMI Rapat Bersama Komisi III DPR RI Bahas RUU Polri Mendukung Penguatan Sistem Hukum Demokrasi
JAKARTA, Indonesia jurnalis – Koalisi Aktivis Muda Indonesia (KAMI) menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI, Kamis (4/6/2026). Dalam rangka membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Kegiatan ini menjadi ruang penting bagi partisipasi masyarakat sipil, khususnya generasi muda, untuk menyampaikan pandangan, masukan, dan aspirasi terkait arah reformasi kelembagaan Polri yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dalam kesempatan ini, KAMI menyampaikan berbagai pandangan konstruktif mengenai substansi RUU Polri sebagai bentuk komitmen dalam mendukung penguatan sistem hukum, demokrasi, serta tata kelola keamanan yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia dan supremasi hukum.
Ahmad Sopian Kordinator Daerah Koalisi Aktivis Muda Indonesia (KAMI) menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Komisi III DPR RI yang telah memberikan ruang partisipasi kepada kalangan aktivis muda dan elemen masyarakat dalam proses pembahasan RUU Polri. Keterbukaan ini menunjukkan komitmen DPR RI untuk menghadirkan produk legislasi yang partisipatif, aspiratif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.




