Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Pabrik Biopelet Tandan Kosong Kelapa Sawit milik PT.PTEC Research and Development di KEK Sei Mangkei merupakan anak perusahaan hasil kolaborasi dengan PTPN III (Persero).
Fasilitas tersebut fokus memproduksi biopelet yang dapat menjadi alternatif pengganti tabung gas LPG maupun bahan bakar fosil, baik untuk kebutuhan memasak, pemanas ruangan, bahan bakar boiler industri, hingga pembangkit listrik biomassa.
“Kehadiran pabrik ini diharapkan mampu mendorong pengembangan energi terbarukan sekaligus meningkatkan nilai ekonomi limbah kelapa sawit di wilayah Simalungun,” ungkap AKP Verry Purba.
Ia menambahkan, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif berkat pengamanan yang dilakukan oleh personel Polsek Bosar Maligas sesuai dengan Surat Perintah Kapolsek Bosar Maligas Nomor: Sprin/72/VII/2026/BM.
“Kami berharap kegiatan investasi seperti ini terus berjalan lancar dan aman, sehingga dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat Kabupaten Simalungun. Polres Simalungun akan terus hadir mendukung dan mengawal setiap kegiatan pembangunan di wilayah hukumnya,” pungkas AKP Verry Purba mengakhiri keterangannya.*
(Surya Damanik)




