Sepak Terjang IPDA Bolon Situngkir Sikat Tuntas Pelaku Penggelapan yang Kabur hingga Ke Banten

Sepak Terjang IPDA Bolon Situngkir Sikat Tuntas Pelaku Penggelapan yang Kabur hingga Ke Banten
Photo: Depan Polsek Rangkasbitung
Sepak Terjang IPDA Bolon Situngkir Sikat Tuntas Pelaku Penggelapan yang Kabur hingga Ke Banten

SIMALUNGUN, indonesiajurnalis -Sepak terjang Kanit Reskrim Polsek Gunung Malela, IPDA Bolon Hot Situngkir, SH., kembali menunjukkan hasil nyata dalam memburu pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Kali ini, keberhasilan tersebut diraih dalam pengungkapan kasus tindak pidana penggelapan yang pelakunya sempat melarikan diri hingga ke Provinsi Banten.

Hal tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi awak media pada Jumat, 03 Juli 2026, sekira pukul 20.58 WIB.

“Ini merupakan bentuk nyata Polri untuk masyarakat, khususnya dalam menjaga rasa aman melalui pengungkapan kasus-kasus kejahatan yang merugikan warga,” ujar AKP Verry Purba mengawali keterangannya.

Ia menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan Nomor LP/B/137/VI/2026/SPKT /Polsek Gunung Malela tertanggal 07 Juni 2026, terkait dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud Pasal 486 KUHPidana dengan pelaku bernama Bintang Sujarwo alias Ray Mahesa, pria berusia 22 tahun asal Karawang, Jawa Barat.

“Kejadian bermula pada Kamis, 04 Juni 2026 di wilayah Batu VI Nagori Lestari Indah, Kecamatan Siantar. Pelaku dititipkan dua unit ponsel milik korban, yakni Vivo V21 S 5G dan iPhone 11 Pro Max, dengan dalih hendak membeli obat menggunakan sepeda motor Honda Vario 150 milik korban. Namun pelaku tidak pernah kembali,” ucap AKP Verry Purba.

Ia mengungkapkan, akibat perbuatan pelaku, korban bernama Narsumiati Sitohang mengalami kerugian materi ditaksir mencapai Rp27.300.000. Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan kasusnya ke Polsek Gunung Malela pada Minggu, 07 Juni 2026.

“Begitu menerima laporan, IPDA Bolon Hot Situngkir selaku Kanit Reskrim langsung memimpin tim opsnal yang terdiri dari Aiptu E. Damanik, Aipda Hanafi, Aipda Felix, dan Brigadir Kurniawan untuk melakukan penyelidikan dan pengumpulan alat bukti guna melacak keberadaan pelaku,” ungkap AKP Verry Purba.

Baca Juga  Tahanan Meninggal Saat Dirawat di RS, Polresta Tangerang Sampaikan Duka Cita

Setelah melalui proses penyelidikan, tim mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di wilayah Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. IPDA Bolon Hot Situngkir kemudian melakukan koordinasi lintas wilayah dengan Kanit Reskrim Polsek Rangkasbitung, IPDA Herman, SH., untuk membantu proses pengamanan pelaku.

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *