“Sekarang kita berada di era reformasi dan demokrasi. Demokrasi memberikan ruang bagi setiap orang untuk menyampaikan pendapat. Tidak perlu lagi menggunakan cara-cara yang bernuansa ancaman atau menakut-nakuti karena hal itu justru dapat memperkeruh keadaan,” kata Bere.
Menurutnya, aparat keamanan, baik TNI maupun Polri, diharapkan dapat menjalankan peran sebagai penengah yang menjaga situasi tetap kondusif dan membantu penyelesaian persoalan secara objektif melalui komunikasi yang baik.
Dalam pertemuan tersebut, FBTPI juga menyampaikan adanya dugaan intimidasi terhadap salah satu anggotanya, Amin. Berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak serikat, Amin mengaku merasa tertekan setelah menerima pertanyaan yang dianggap bernada ancaman,termasuk adanya ucapan mengenai dirinya akan “dicari” atau “diculik”. FBTPI menyatakan memiliki dokumentasi video terkait peristiwa tersebut dan berharap kejadian serupa tidak terulang.
Dalam klarifikasi tersebut, pihak Koramil tidak memberikan tanggapan secara khusus terhadap dugaan intimidasi yang disampaikan FBTPI. Pertemuan lebih difokuskan pada penyampaian klarifikasi, permohonan maaf, serta upaya membangun komunikasi yang lebih baik antara kedua belah pihak.
Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama untuk menjaga situasi tetap kondusif, meredam ketegangan, dan mengedepankan penyelesaian setiap persoalan melalui dialog yang damai sesuai ketentuan hukum serta prinsip-prinsip demokrasi.*
(Dharma)




