KPK Dalami Aliran Dana dari Pihak Swasta dalam OTT Hakim PN Depok. Memang ada sejumlah uang yang berpindah dari pihak swasta kepada aparat penegak hukum”
Jakarta, Indonesia jurnalis – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya perpindahan sejumlah uang dari pihak swasta kepada aparat penegak hukum (APH) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap hakim di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa aliran dana tersebut saat ini masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik.
“Memang ada sejumlah uang yang berpindah dari pihak swasta kepada aparat penegak hukum,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (5/2/2026).
Namun demikian, Asep menegaskan bahwa pihaknya belum dapat memastikan motif dari perpindahan uang tersebut, apakah berkaitan dengan praktik suap atau bagian dari proses pemeriksaan tertentu.
“Hal itu masih kami dalami,” katanya.
Ketika ditanya apakah OTT tersebut berkaitan dengan Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan, Asep tidak membantah secara tegas dan memberi isyarat bahwa informasi tersebut akan dijelaskan lebih lanjut.
“Rinciannya akan kami sampaikan besok, tetapi secara garis besar memang seperti itu,” ucapnya.




