LBH PAHAM DESAK POLRES PESAWARAN UNGKAP DUGAAN “BEGAL PAYUDARA” DI GEDONG TATAAN
Rekaman CCTV di Sekitar Pembangunan RS Urip Diminta Segera Diamankan
GEDONG TATAAN, PESAWARAN , In donesia Jurnalis — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PAHAM Pesawaran mendesak Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran untuk segera melakukan penyelidikan dan mengambil tindakan hukum terhadap dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang meresahkan masyarakat, khususnya perempuan, di wilayah Gedong Tataan dan sekitarnya.
Desakan tersebut disampaikan LBH PAHAM melalui surat pengaduan masyarakat Nomor: 011/LI/PAHAM-PSW/VIII/2026, tertanggal 16 Agustus 2026, yang ditujukan kepada Kapolres Pesawaran.
LBH PAHAM menyatakan menerima informasi dan pengaduan masyarakat terkait dugaan aksi pelecehan seksual terhadap perempuan yang diduga dilakukan oleh seseorang yang menggunakan sepeda motor dan melakukan aksinya terhadap korban di jalan.
Aksi yang oleh masyarakat dikenal dengan istilah “begal payudara” tersebut dinilai telah menimbulkan keresahan dan rasa takut, terutama bagi perempuan yang menjalankan aktivitas sehari-hari dengan berjalan kaki maupun menggunakan kendaraan bermotor di wilayah Gedong Tataan dan sekitarnya.
Salah satu kejadian yang menjadi perhatian masyarakat terjadi pada 13 Agustus 2026 dan sempat viral di media sosial. Kejadian tersebut dilaporkan berlangsung di sekitar lokasi pembangunan Rumah Sakit Urip Gedong Tataan.
Menurut informasi yang diterima LBH PAHAM dari masyarakat, kejadian tersebut diduga terekam kamera CCTV yang berada di sekitar lokasi.
LBH PAHAM menilai rekaman CCTV tersebut dapat menjadi informasi awal yang penting bagi kepolisian untuk membantu mengidentifikasi terduga pelaku, kendaraan yang digunakan, arah pergerakan atau pelarian, serta kemungkinan keterkaitannya dengan kejadian serupa yang sebelumnya dikeluhkan masyarakat.
Karena itu, LBH PAHAM meminta kepolisian segera mengamankan dan mengumpulkan rekaman CCTV di sekitar lokasi sebelum rekaman tersebut terhapus atau tertimpa rekaman baru.
Berdasarkan informasi masyarakat yang diterima LBH PAHAM, terduga pelaku diduga menggunakan sepeda motor dan memiliki pergerakan pada jalur yang mengarah dari Pringsewu menuju Gedong Tataan dan selanjutnya ke arah Bandar Lampung.
Informasi mengenai kendaraan, ciri-ciri terduga pelaku, waktu kejadian, lokasi kejadian, serta arah perjalanan dinilai dapat menjadi petunjuk awal dalam proses penyelidikan, khususnya dengan memanfaatkan rekaman CCTV di sejumlah titik yang diduga dilalui.
LBH PAHAM juga menyoroti masih adanya masyarakat atau korban yang belum berani melaporkan dugaan kejadian tersebut secara resmi kepada kepolisian.
Kondisi tersebut, menurut LBH PAHAM, dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain rasa malu, takut, trauma, kekhawatiran terhadap keselamatan, maupun kekhawatiran bahwa laporan tidak mendapatkan penanganan yang memadai.
LBH PAHAM menilai keberanian korban dan masyarakat untuk memberikan informasi sangat penting dalam membantu aparat mengungkap dugaan tindak pidana tersebut.
Karena itu, LBH PAHAM membuka ruang pengaduan melalu Kontak: 0813-9579-684 bagi setiap korban kejahatan untuk kami damping dan tindakanjuti.




