Mantan Hakim Agung Soroti Krisis Integritas Penegak Hukum, Dorong Sinergi PERADI Profesional dan Perguruan Tinggi

Mantan Hakim Agung Soroti Krisis Integritas Penegak Hukum, Dorong Sinergi PERADI Profesional dan Perguruan Tinggi
Mantan Hakim Agung Soroti Krisis Integritas Penegak Hukum, Dorong Sinergi PERADI Profesional dan Perguruan Tinggi
Mantan Hakim Agung Soroti Krisis Integritas Penegak Hukum, Dorong Sinergi PERADI Profesional dan Perguruan Tinggi

JAKARTA, Indonesia jurnalis – Mantan Hakim Agung yang juga mewakili Universitas Indonesia (UI), Prof. Dr. Sofyan Sitompul, M.H., menegaskan bahwa pembenahan sistem hukum di Indonesia tidak cukup hanya melalui penyempurnaan regulasi. Menurutnya, kualitas sumber daya manusia, terutama integritas moral para penegak hukum, menjadi faktor paling menentukan dalam mewujudkan keadilan.

Hal tersebut disampaikannya dalam Simposium Nasional bertajuk “Membangun Ekosistem Keadilan: Integrasi Penegakan Hukum, Profesi Advokat, dan Perguruan Tinggi” yang diselenggarakan oleh PERADI Profesional bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI. Kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk membahas penguatan sistem penegakan hukum secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir.

Dalam pemaparannya, Prof. Sofyan mengingatkan kembali pentingnya peran empat pilar Catur Wangsa Penegak Hukum, yakni kepolisian, kejaksaan, kehakiman, dan advokat. Ia menilai, keberhasilan penegakan hukum tidak hanya ditentukan oleh peraturan perundang-undangan, tetapi sangat bergantung pada integritas dan karakter manusia yang menjalankan sistem tersebut.

Prof. Sofyan juga mengulas nilai-nilai yang diwariskan oleh almarhum Prof. Erman Rajagukguk dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI). Menurutnya, pesan yang terpahat di lingkungan FHUI mengandung makna mendalam bahwa hukum tidak selalu berdiri tegak. Hukum dapat runtuh akibat perilaku manusianya sendiri, sehingga menjadi tanggung jawab para akademisi dan praktisi hukum untuk terus menegakkannya kembali.

“Seluruhnya adalah bagaimana penegak hukum itu satu sama lain mempunyai keberanian moral dan integritas yang tinggi. Bahwa pengadilan itu adalah tempat mencari keadilan dan kebenaran,” ujar Prof. Dr. Sofyan Sitompul, M.H., saat memberikan sambutan pembuka di Jakarta Pusat, Kamis (9/7/2026).

Baca Juga  Malahayati Nusantara Raya Perkuat Literasi Keuangan, Edukasi Bahaya Pinjaman Online Terus Digencarkan

Selain menyoroti aspek integritas, Prof. Sofyan juga mengangkat sejarah keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang memberikan layanan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu. Ia mengingatkan bahwa gagasan tersebut telah dirintis sejak 1980 di Pengadilan Negeri Jakarta Utara bersama Prof. Bismar Siregar dan Deni Kailimang sebagai bentuk nyata perluasan akses terhadap keadilan.

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *