MAPPI Bersama INKINDO Gelar Webinar Nasional Diskusi Publik bertajuk “Penguatan Perlindungan Profesi dan Kepastian Hukum

MAPPI Bersama INKINDO Gelar Webinar Nasional Diskusi Publik bertajuk “Penguatan Perlindungan Profesi dan Kepastian Hukum"

Selain itu, webinar juga menghadirkan studi kasus nyata serta diskusi mengenai strategi organisasi profesi dalam memberikan perlindungan kepada anggotanya.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari berbagai latar belakang yang kompeten dan berpengalaman, antara lain :

  • Ketua Dewan Penilai MAPPI, Ihot Parasian Gultom, SE., MAPPI (Cert.)
  • Kepala Kejaksaan Negeri Bantul, Kristanti Yuni Purnawanti, SH., MH
  • Dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Milda Istiqomah, S.H., MTCP, Ph.D
  • Wakil Ketua Umum Bidang Pranata Usaha, INKINDO, Ir. Ronald Sihombing Hutasoit, M.Sir
  • Deputi Bidang Pengembangan Strategi Kebijakan dan Pengadaan Umum, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Emin Adhy Muhaemin, S.Si., M.Si

Dalam kegiatan ini dibuka oleh Ibu Dewi Smaragdina, SE., M.Sc., MAPPI (Cert.) sebagai Ketua 1 Dewan Pimpinan Nasional, selaku moderator Bapak Ir. Abdullah Fitriantoro, M.Sc., MAPPI (Cert.) Ketua Ikatan Kantor Jasa Penilai Publik dan sebagai Keynote speech disampaikan oleh Ibu DR Erawati, Direktur Direktorat Pembinaan dan Pengawasan Profesi Keuangan (DPPPK), hal ini sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan tata kelola profesi di Indonesia.

Webinar ini tidak hanya menjadi forum edukasi, tetapi juga wadah komunikasi nasional yang mempertemukan organisasi profesi, regulator, akademisi, praktisi hukum, dan para pelaku jasa profesional untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam memperkuat ekosistem profesi yang sehat, adaptif dan berintegritas.

Dengan target partisipasi sekitar 350 peserta dari seluruh Indonesia, yang terdiri atas anggota MAPPI, anggota INKINDO, konsultan, tenaga ahli, akademisi, mahasiswa, instansi pemerintah, BUMN/BUMD, serta masyarakat profesional lainnya, kegiatan ini diharapkan mampu menghasilkan berbagai rekomendasi konstruktif yang dapat menjadi masukan bagi penguatan perlindungan hukum profesi di Indonesia.

Lebih jauh, hasil webinar ini diharapkan melahirkan rekomendasi kebijakan, publikasi ilmiah dan profesional, peningkatan kompetensi profesi, serta pengembangan mekanisme perlindungan dan pengaduan yang lebih efektif bagi para penilai dan konsultan. Dengan demikian, profesi penilai dan konsultan dapat terus menjalankan perannya secara profesional, independen, kredibel, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi serta tata kelola yang baik di Indonesia.

Baca Juga  Digitalitas yang Nyata: Ketika Jempol Sendiri Membuka Pintu Pelanggaran Privasi

Pada akhirnya, penguatan perlindungan profesi bukan semata-mata tentang melindungi individu pelaku profesi, melainkan juga tentang menjaga kualitas keputusan publik, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta memastikan bahwa integritas tetap menjadi fondasi utama dalam setiap praktik profesional di Indonesia.*

(Redaksi)

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *