Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan penyalahgunaan kewenangan.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri kemungkinan aliran dana yang berkaitan dengan aktivitas tersebut;
Menteri ESDM melakukan evaluasi menyeluruh terhadap legalitas kegiatan pertambangan di Keerom.
Masyarakat Adat Keerom menegaskan bahwa permintaan ini bukan bentuk penolakan terhadap investasi, melainkan dorongan agar seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai hukum, menghormati hak adat, dan menjaga kelestarian lingkungan.
Mereka berharap lembaga tinggi negara dapat segera mengambil langkah konkret guna memastikan supremasi hukum dan perlindungan masyarakat adat di wilayah Keerom.*
(Rndy)




