Inilah alasan politik redistribusi tidak dapat dipisahkan dari perjuangan membebaskan hukum dari dominasi oligarki. Pajak kekayaan, reforma agraria, pendidikan gratis, perlindungan sosial, dan penguasaan negara atas sumber daya strategis akan langsung berhadapan dengan kelompok yang selama ini memperoleh keuntungan dari ketimpangan.
“Redistribusi bukan program teknokratis yang dapat dijalankan hanya dengan menambah anggaran. Redistribusi adalah pertarungan politik melawan kekuasaan yang menguasai kekayaan sekaligus memengaruhi negara. Tanpa hukum yang berpihak kepada rakyat, setiap kebijakan redistribusi dapat digugat, dilumpuhkan, dibatalkan, atau dikriminalisasi,” kata Wempy.
Menurutnya, hukum harus menjamin bahwa pendidikan, kesehatan, pekerjaan, tanah, lingkungan hidup, dan perlindungan sosial merupakan hak rakyat, bukan kemurahan hati pemerintah. Hak-hak tersebut tidak boleh berubah setiap kali pemerintahan berganti atau ketika kelompok pemilik modal merasa kepentingannya terganggu.
Politik redistribusi membutuhkan institusi hukum yang tidak tunduk kepada transaksi politik, kekuatan modal, maupun konflik faksi di dalam negara. Aparat penegak hukum harus berada di bawah kontrol demokratis dan bekerja secara konsisten terhadap siapa pun, bukan hanya terhadap mereka yang telah kehilangan dukungan politik.
Menjelang peluncuran Manifesto LMND pada 27 Juli 2026, EN LMND menegaskan bahwa negara hukum tidak dapat dipertahankan hanya melalui slogan persamaan di hadapan hukum. Persamaan hukum tidak pernah nyata apabila kekayaan dan kekuasaan tetap terkonsentrasi pada segelintir kelompok.
“Selama orang kaya dan berkuasa dapat menentukan kapan hukum diam dan kapan hukum bergerak, negara hukum hanya akan menjadi ilusi. Hukum harus mematahkan dominasi kekuasaan, bukan menjadi alat di dalam pertarungannya,” tutup Wempy.
Bagi LMND, politik redistribusi hanya dapat berjalan apabila kekayaan sekaligus kekuasaan didistribusikan kembali kepada rakyat. Negara hukum harus menjadi alat untuk menjamin keadilan sosial, membatasi kekuasaan modal, dan melindungi perjuangan rakyat.
Hidup Mahasiswa!, Hidup Rakyat Indonesia!, Peace, Knowledge, and Justice.




