“Patroli ini bertujuan menjamin keamanan orang, kegiatan, objek vital, serta masyarakat yang melaksanakan ibadah. Ini bagian dari upaya kami menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ujar AKBP Nasir.
Selain pengamanan, petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, termasuk larangan penggunaan petasan bersuara keras dan berdaya ledak besar. Patroli akan terus dilakukan secara berkelanjutan hingga 1 Januari 2026, dengan peningkatan intensitas menjelang puncak perayaan Natal dan malam pergantian tahun.**
(Pm)




