Kendaraan beserta pemiliknya selanjutnya dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk proses pendalaman. Temuan yang berkaitan dengan dugaan balap liar masih kerap ditemukan dalam patroli malam di sejumlah wilayah Jakarta Timur.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan jalan umum sebagai arena balap serta segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui Call Center Polri 110.*
(Pm/red)




