Kepemimpinan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam Spektrum dan Lanskap Polri: Bersama Masyarakat dan Bhayangkara Negara

Kepemimpinan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam Spektrum dan Lanskap Polri: Bersama Masyarakat dan Bhayangkara Negara
Kepemimpinan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam Spektrum dan Lanskap Polri: Bersama Masyarakat dan Bhayangkara Negara

Penulis : Firman Jaya Daeli [Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia, Mantan Tim Perumus UU Kepolisian, UU Kejaksaan, UU Kehakiman, UU MA, UU MK, UU KY, UU Pertahanan Negara, UU Pemerintahan Daerah, UU KPK, Mantan Komisi Politik & Hukum DPR-RI, Pernah menjadi Pembicara Lemhannas RI, Dosen Tamu Sespimti & Sespimmen POLRI, Sesko TNI AL, Sesko TNI AU, PPPJ Badiklat Kejaksaan RI]

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengusung dan menghadirkan narasi Polri Bersama Masyarakat menjadi sebuah Tema Utama dan Tema Besar dalam Upacara (Acara) Persidangan Komisi III DPR-RI.

 

Tema strategis tersebut pada dasarnya dan sejatinya merupakan Tema Pengabdian Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto beserta keseluruhan Jajaran Polri. Intinya dan utamanya adalah dalam konteks dan dalam kerangka penyelenggaraan Tugas, Fungsi, Tanggungjawab, dan Kewenangan institusi Polri beserta Jajaran.

Penyampaian Tema Visi, Misi, Program Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam Acara Fit and Proper Test Calon Kapolri melalui Persidangan Parlemen (DPR-RI) merupakan jiwa dan roh serta tekad dan komitmen Kapolri.

Perspektif tersebut secara simbolik dan otentik merupakan pernyataan dan perjanjian Kapolri di hadapan dan kepada Rakyat, Bangsa, dan Negara Indonesia. Perihal konstitusional yang mengingatkan dan menegaskan bahwa Kedaulatan berada di tangan Rakyat, dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar, Negara Indonesia adalah Negara Berkedaulatan Rakyat.

Kepemimpinan dan Pengabdian Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto beserta Jajaran. Harus senantiasa diletakkan dan diselenggarakan dalam sejumlah Prinsip Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara. Diletakkan dan diselenggarakan dalam kerangka Sistem Konstitusi; Tradisi Demokrasi; Narasi Republikanisme (Republik) dan Kedaulatan Rakyat (Kerakyatan); Supremasi Hukum dan Supremasi Sipil; Prinsip Kemanusian, Keadilan, Kebhinnekaan, Kegotongroyongan Keadaban; Ideologi Pancasila. Terminologi Polri Bersama Masyarakat: Pada dasarnya bermuatan dan berintikan pada bingkai tersebut.

Tantangan utama dan besar dari Tema Polri Bersama Masyarakat adalah terletak pada keteguhan dan ketegasan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto beserta Jajaran Polri. Terutama dan terinti pada agenda dan kebijakan untuk selalu dan semakin menerjemahkan dan mempraxiskan makna institusi Polri beserta Jajaran bagi Rakyat, Bangsa, dan Negara Indonesia.

Sebuah dan serangkaian keberadaan dan kehadiran institusi Polri beserta Jajaran yang berbasis dan berorientasi luhur, mulia, dan agung. Khususnya pada bingkai Demokratis Konstitusional dan Negara Hukum Demokratis Indonesia.

Figur Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto

Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto adalah seorang Perwira Tinggi Polri berpangkat Jenderal Bintang Empat, lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 1994. Kelahiran 14 Juli 1973 yang berarti lebih mudah Satu Tahun dibanding Perwira Polri lulusan Akpol Tahun 1994 yang rata-rata kelahiran Tahun 1972.

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebelumnya pernah beberapa kali menjadi Pejabat Struktural di beberapa jabatan dalam lingkungan Polri. Dipromosikan menjadi Perwira Tinggi berpangkat Jenderal Bintang Satu di Mabes Polri.

Selanjutnya dipromosikan menjadi Wakil Kapolda Metro Jaya. Kemudian dipromosikan lagi menjadi Jenderal Bintang Dua sebagai Kapolda Banten. Selanjutnya dipromosikan lagi menjadi Jenderal Bintang Tiga sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN-RI).

Kini dipromosikan (diusulkan, diangkat, ditetapkan, dan dilantik) oleh Presiden RI Prabowo Subianto menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dan menyandang pangkat Jenderal Penuh (Bintang Empat). Biasanya dalam lingkungan internal institusi Polri dan juga bahkan dalam pergaulan lingkungan ekstenal institusi Polri, jabatan Kapolri sering disebut dan dipanggil dengan diksi frasa TB1.

Baca Juga  Presdir Summarecon Agung Adrianto Pitojo Adhi Terjaring OTT KPK di BPN Bogor

Penulis beberapa kali bertemu dan berdialog berdiskusi sebelum ini bersama dengan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. Spektrum dan lanskap perjalanan dan pergerakan pengabdian Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai lulusan Akpol dan sebagai Perwira Polri memiliki dan mengembangkan keahlian, kematangan, kepakaran, dan pengalaman di bidang Reserse (Reskrim).

Khususnya sejak menjadi Perwira Pertama dan Perwira Menengah mengabdi berkarier di lingkungan Polda Metro Jaya. Kualitas dialog dan diskusi sebagai sesama sahabat baik dan lama, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto pada dasarnya memiliki pemikiran dan pengetahuan yang aktual, konseptual, akseptual, relevan, antisipatif, mitigatif, visioner, dan misioner.

Ketika Penulis dan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bertemu dan berdiskusi saat menjabat Pimpinan Satuan Wilayah (Wakil Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Banten), tampak dan mengemuka mengenai kemampuan dan kematangan serta kualitas dan kapasitas pemikiran dan kepemimpinan figur Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.

Utamanya perihal Posisi, Peran serta Tugas, Fungsi, Tanggungjawab, Kewenangan Polri dalam kerangka dan konteks Pembangunan dan Penataan Kewilayahan ; Pemajuan dan Pengembangan Kawasan Perbatasan, Kepulauan ; Penguatan dan Pemastian Kedaulatan Bangsa. Tentu saja dalam perspektif dan atmosfir untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat ; melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, dan menegakkan hukum.

Kemudian juga dalam sebuah Pertemuan yang berlangsung ketika Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto masih menjadi Kepala Badan BNN-RI – berdialog dan berdiskusi bersama dengan Penulis. Ada keutamaan dan keutuhan Pemikiran dan Kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam memetakan anatomi Kejahatan Narkoba sebagai Extraordinary Crime (Kejahatan Luar Biasa dan Terorganisir).

Intisarinya adalah kehadiran Negara untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman Kejahatan Narkoba. Khususnya penguatan Kelembagaan BNN-RI beserta Jajaran untuk melakukan Pencegahan dan Penanggulangan Kejahatan Narkoba. Pembangunan dan percepatan kapasitas Kelembagaan serta penguatan dan pemberdayaan Masyarakat, Komunitas, dan Sumber Daya Manusia.

Kelembagaan BNN-RI adalah sebuah institusi strategis yang berada langsung dibawah Presiden RI. Kelembagaan BNN-RI dan Kepemimpinan BNN-RI secara hierarkhis kenegaraan dan dalam sistem ketatanegaraan – bertanggungjawab langsung kepada Presiden RI.

Tentu Presiden RI sebagai Pemimpin Otoritas Pemerintahan Kenegaraan. Kesejarahan keberadaan dan kehadiran kelembagaan BNN-RI pada masa awal di akhir tahun 1990-an – masih dipimpin langsung oleh Presiden RI sebagai Kepala BNN-RI (Ex Officio) berdasarkan jabatan Presiden RI.

Historisitas Kepemimpinan BNN-RI diawali dan dimulai dari Kepemimpinan Presiden RI B.J. Habibie ; selanjutnya dengan Kepemimpinan Presiden RI Abdurrahman Wahid : kemudian dengan Kepemimpinan Presiden RI Hj. Megawati Soekarnoputri. Kemudian pada masa Presiden RI Hj. Megawati Soekarnoputri di awal tahun 2000-an, kelembagaan BNN-RI divalidasi dan mengalami proses institusionalisasi sehingga meningkat status kelembagaan BNN-RI dalam Sistem Kenegaraan Indonesia.

Kelembagaan BNN-RI semakin diperkuat, diberdayakan, dan dikukuhkan menjadi kelembagaan strategis, penting, dan menentukan. Sebuah kelembagaan yang mandiri dan independen. Kepemimpinan Kepala BNN-RI tidak lagi dan bukan lagi dipimpin langsung oleh Presiden RI. Ketentuan dan kebijakan kenegaraan – meletakkan posisi dan kedudukan kelembagaan BNN-RI dipimpin oleh seorang Pejabat Tinggi Negara yang diangkat, ditetapkan, dan dilantik langsung oleh Presiden RI sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan RI.

Penulis bersama Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto (saat masih menjadi Kepala BNN-RI) berpendapat bahwa kelembagaan BNN-RI adalah sebuah institusi kelembagaan yang memiliki tugas utama, fungsi pokok, tanggungjawab besar, dan kewenangan strategis. Kualitas tugas, fungsi, tanggungjawab, dan kewenangan ketatanegaraan BNN-RI memiliki bobot keberdampakan, kebermanfaatan, dan keberpengaruhan.

Baca Juga  Tiga Tersangka Pengeroyokan Pedagang Cermin hingga Tewas Berhasil Ditangkap Polda Metro Jaya

Terutama dalam kerangka untuk menyelenggarakan, melaksanakan, dan mengorganisasikan berbagai arah kebijakan dan agenda aksi penyelenggaraan tugas, fungsi, tanggungjawab, dan kewenangan BNN-RI.

Ekosistem dan atmosfir kejahatan Narkoba adalah sebuah dan serangkaian Extraordinary Crime (Kejahatan Luar Biasa). Keseluruhan ekosistem Kejahatan Narkoba amat sangat mengganggu, merusak, dan menghancurkan Masyarakat dan Bangsa. Juga menghambat dan menghancurkan keberadaan, kedaulatan, dan kemajuan Rakyat, Bangsa, dan Negara Indonesia. Rakyat, Masyarakat, dan Negara Indonesia harus senantiasa dan semakin bersatu dan bergotongroyong mencegah, melawan, dan memberantas Kejahatan Narkoba secara terstruktur, sistematis, dan masif.

Dengan demikian, harus tumbuh dan terbangun kesadaran kritis dan keteladanan kuat dari berbagai kalangan dan semua pihak sebagai Rakyat, Bangsa, dan Negara Indonesia.

Beberapa butir dan percik pemikiran tersebut menjadi dan merupakan konstruksi dan substansi dalam sejumlah pertemuan diskusi dialog dan komunikasi Penulis bersama dengan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. Khususnya dan terutama sebelum ini pada saat sebelum Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menjadi Kapolri.

Kualitas, profesionalitas, integritas, kredibilitas, dan kapasitas Kepemimpinan dan Kepribadian Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto – harus senantiasa dan semakin hadir, bermanfaat, berpengaruh, dan berdampak bagi Polri, Rakyat, Bangsa, dan Negara. Kehadiran, kebermanfaatan, keberpengaruhan, dan keberdampakan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto – harus ditempatkan dan dikembangkan dalam kerangka Pembangunan Peradaban Indonesia Raya.

Juga dalam konteks dan dengan perspektif institusi Polri yang telah diamanatkan secara konstitusional dalam Sistem Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Khususnya dalam Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945).

Pemikiran tersebut mengamanatkan tugas dan tanggungjawab strategis, penting, dan menentukan. Lagi pula untuk memastikan institusi Polri beserta Jajaran agar senantiasa merawat, menegakkan, dan mengukuhkan Sistem Konstitusi ; Tradisi Demokrasi ; Narasi Republikanisme (Republik) dan Kedaulatan Rakyat (Kerakyatan) ; Supremasi Hukum dan Supremasi Sipil ; Prinsip Kemanusian, Keadilan, Kebhinnekaan, Kegotongroyongan Keadaban ; Ideologi Pancasila.

Institusi Polri adalah salah satu kelembagaan yang ditentukan langsung dengan jelas dan secara tegas dalam Konstitusi Indonesia. Sungguh-sungguh merupakan amanat dan ketentuan yang luhur dan mulia.

Posisi dan Kedudukan tersebut diberikan oleh Rakyat Indonesia (Kedaulatan Rakyat). Lagi pula disediakan dan ditentukan dalam Konstitusi Indonesia bagi institusi Polri beserta Jajaran. Institusi Polri beserta Jajaran semestinya dan sejatinya mengutamakan dan memuliakan Sumbernya dan Akarnya.

Sumbernya dan Akarnya yaitu Konstitusi, Ideologi, Kedaulatan Rakyat (Kerakyatan), Demokrasi, Keadilan, dan Hukum. Institusi Polri beserta Jajaran tidak boleh menegasikan dan tidak boleh bertolakbelakang dengan Sumbernya dan Akarnya. Kepemimpinan dan Keanggotaan Institusi Polri beserta Jajaran harus menjunjung tinggi dan menegakkan serius Konstitusi, Ideologi, Kedaulatan Rakyat (Kerakyatan), Demokrasi, Keadilan, dan Hukum sebagai Sumber dan Akar sesungguhnya dan sejatinya institusi Polri.

Institusi Polri beserta Jajaran harus semakin menjaga kualitas dan integritas harkat, martabat, dan marwah Peradaban Sumbernya dan Akarnya tersebut. Institusi Polri beserta jajaran mesti selalu dan semakin memaknai Nilai-Nilai Peradaban Negara Hukum Indonesia Demokratis Konstitusional.

Semestinya dan yang sejatinya bertumbuh dan terbangun yaitu : Integritas dan Kualitas Bernegara Polri dalam Sinar Terang Tema Kepemimpinan Pengabdian Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto yaitu : Polri Bersama Masyarakat.

Team Redaksi
Author: Team Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *