Kombes Henik menjelaskan, patroli malam hingga dini hari terus ditingkatkan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya tawuran, kejahatan jalanan, dan tindak kriminal lainnya.
“Patroli ini merupakan bagian dari komitmen Polda Metro Jaya dalam menjaga Jakarta tetap aman dan kondusif. Setiap potensi gangguan kamtibmas akan kami respons cepat agar tidak berkembang menjadi aksi yang meresahkan masyarakat,” katanya.
Selanjutnya, dua ABH dan satu tersangka berikut barang bukti diserahkan kepada Polsek Koja Polres Metro Jakarta Utara untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Saat ini, ketiganya telah ditahan di Polsek Koja sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas putra-putrinya, terutama pada malam hingga dini hari. Peran keluarga dan lingkungan sangat penting dalam mencegah remaja maupun pemuda terlibat tawuran,” tutupnya.*
(Pm/red)




