Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H pada 19 Februari 2026

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H pada 19 Februari 2026
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil musyawarah yang melibatkan para ulama, pakar astronomi.Selasa (17/2/2026).

Penetapan ini juga mengacu pada kriteria MABIMS, yaitu tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat. Jika belum memenuhi parameter tersebut, bulan berjalan digenapkan menjadi 30 hari.

Sidang Isbat turut dihadiri oleh perwakilan MUI, BMKG, para ahli falak, serta sejumlah instansi terkait. Dengan keputusan ini, umat Islam di Indonesia memiliki kepastian waktu untuk memulai ibadah puasa Ramadan secara serentak.*

(Redaksi)

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Terima Yayasan Sungai Watch, Wapres Bahas Penguatan Gerakan Bersih Sungai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *