Pemprov Jabar Tetapkan UMSK 2026, Cakupan Wilayah dan Sektor Usaha Diperluas

Pemprov Jabar Tetapkan UMSK 2026, Cakupan Wilayah dan Sektor Usaha Diperluas
Lima daerah yang baru masuk dalam skema UMSK 2026 tersebut meliputi Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Cianjur
  • Industri Serat Stapel Buatan (Polyester) (20302) Rp5.062.344
  • Industri Suku Cadang dan Aksesori Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih (29100) Rp5.571.376
  •  Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih (29300) Rp5.957.247
  • Industri Serat Stapel Buatan (Rayon Viscose) (20302) Rp5.193.876
  •  Industri Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) (52291) Rp5.109.525
  •  Industri Barang dari Logam Siap Pasang untuk Konstruksi Lainnya (25119) Rp5.109.525

14. Kabupaten Sukabumi Rp3.850.489

15. Kabupaten Sumedang Rp3.951.367

16. Kabupaten Majalengka Rp2.596.902

17. Kabupaten Cianjur Rp3.317.787.**

(NK/NK)

 

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Kemnaker Siapkan Pelatihan Berbasis AI bagi 3.100 Pemuda di Padang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *